SURABAYA, Lingkar.Co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim), Herlin Ferliana, memastikan tidak ada vaksin Covid-19 berbayar. Termasuk vaksinasi gotong royong (VGR).
“Apotek tidak boleh menjual vaksin, termasuk Kimia Farma,” katanya kepada awak media pada Minggu (11/7/2021).
Sebelumnya beredar informasi, Kimia Farma akan menyediakan layanan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu. Atau vaksinasi berbayar mulai Senin (12/7/2021).
Herlin pun mengaku, belum mengetahui secara detail informasi layanan VGR bagi individu tersebut.
Baca Juga:
Tuai Kritik, Pemerintah Jangan Komersilkan Vaksin Covid-19
“Kami konfirmasikan dulu dengan Menkes. Sebab konsep awal itu vaksin gratis. Jika ikut gotong royong, yang membelikan harus perusahaan, untuk pegawainya tetap gratis,” ujarnya.
VGR berbayar sejalan dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021. Tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19, dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Wakil Menteri BUMN, Pahala N. Mansury, menyatakan bahwa VGR Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity).
Maka dari hal tersebut pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan dengan lebih cepat.
TAHAP AWAL VAKSINASI BERBAYAR
Tahap awal program vaksinasi berbayar individu akan tersedia di 8 klinik Kimia Farma yang tersebar di 6 kota Jawa dan Bali.
Sekretaris Perusahaan PT. Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengemukakan, perorangan dapat menikmati pelayanan program vaksinasi gotong royong berbayar di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.
“Saat ini sedang pemberlakuan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma” kata Ganti.
Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT. Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Dengan demikian, untuk satu orang butuh dua dosis vaksin. Sehingga pengeluaran uang yakni Rp439.570 x 2 = Rp879.140. *
Penulis: Dimas Tri Pamungkas
Editor: M. Rain Daling

