GUSDURIAN Jombang Dukung Polda Jatim Tangkap MSAT dan Bawah ke Pengadilan

GUSDURIAN Jombang Dukung Polda Jatim Tangkap MSAT dan Bawah ke Pengadilan. Dokumen Foto Pribadi Aan Anshori/Lingkar.co
GUSDURIAN Jombang Dukung Polda Jatim Tangkap MSAT dan Bawah ke Pengadilan. Dokumen Foto Pribadi Aan Anshori/Lingkar.co

Jombang, Lingkar.co – GUSDURian Jombang angkat bicara tentang aksi ribuan santri Shiddiqiyah yang berupaya melindungi MSAT tersangka kekerasan seksual pada Rabu, 12 Januari 2022.

Menurut aktifis GUSDURian Jombang, Aan Anshori, langkah MSAT dan pendukungnya yang melakukan aksi tersebut justru akan mempermalukan diri sendiri.

“Langkah-langkahnya selama ini yang di lakukan MSAT merupakan hal yang justru mempermalukan diri nya sendiri”. katanya.

Baca Juga :
Harga Pupuk Melambung, PPP: Kasihan Petani

Sebagai anak kiai, sebagai putra dari seorang ibu, sebagai bapak dari anak perempuan, maupun sebagai manusia,” lanjutnya pada Lingkar.co, Senin (17/01/2022).

GUSDURian Jombang mendesak MSAT agar kooperatif dan bijaksana untuk tidak memprovokasi pengikutnya melawan aparat penegak hukum.

Aan Anshori menambahkan, langkah dan usaha yang di lakukan pihak MSAT mencederai marwah lembaga keislaman, yang lazimnya tidak membangkang proses hukum.

Aktivis dan juga Direktur LSM Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LiNK) ini juga mendorong agar Polda Jawa Timur menuntaskan perkara yang menyedot perhatian publik dan menindak tegas pihak yang menghalangi.

“GUSDURian Jombang mendukung langkah Polda Jawa Timur untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan sesuai hukum acara pidana, termasuk memanggil paksa MSAT dan menangkap siapa saja yang menghalang-halangi penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Aan, Polda Jawa Timur dalam bertindak tegas tidak perlu rikuh dan tidak enak hati dengan atribut ‘pesantren,’ ‘anak kiai’, maupun ‘tarikat’, yang selama ini di lekatkan kepada MSAT.

“Tindakan tegas aparat, menurut kami, justru menyelamatkan kehormatan atribut-atribut tersebut, dan juga kehormatan institusi kepolisian sendiri. GDian Jombang juga menyerukan kepada publik, terutama pesantren, agar senantisa berkomitmen melawan praktik kekerasan seksual dan menjunjung tinggi hukum,” terang Aan.

Penulis : Dimas Tri Pamungkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *