SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, warga Kota Pahlawan pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bisa berobat di puskesmas manapun yang ada di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Ia menyatakan, warga yang sudah memegang kartu BPJS kesehatan dan sudah terdaftar di salah satu fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Surabaya. Maka upayakan pasien dapat melakukan rujukan di puskesmas manapun.
“Jadi semua akses di puskesmas mana pun bisa. Lalu nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat bagi pasien yang gejala ringan. Sehingga ia bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi konsumsi obat apa saja yang harus, supaya tidak salah obat,” paparnya.
Lebih lanjut, Eri telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya mengenai optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan. Pemkot Surabaya siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS agar tetap dapat berobat di Puskesmas manapun.
“Saya minta untuk secara otomatis ada pengalihan pembayarannya atau menjadi tanggungan di pemkot tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, butuh sinkronisasi data,” tegasnya.
Selain itu, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non-aktif. Maka orang nomor satu di Kota Surabaya ini siap menanggung secara otomatis tanpa jeda waktu. Bahkan, warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa masuk ke kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.
Harapkan semua support agar pemegang Kartu BPJS Bisa Berobat di Puskesmas Manapun
“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” jelasnya.
Eri Cahyadi menyebut, pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu saja. Namun juga bagi warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.
“Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya Besty Roeroe mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya. Khususnya dalam merealisasikan upaya-upaya itu demi memastikan semua penduduk kota memiliki jaminan pelayanan kesehatan.
“Siap mendukung semua program terutama ini program nasioanl untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan lebih baik lagi,” tandasnya. (ara/dim)