ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Perbolehkan Warga Shalat Tarawih di Masjid

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
MENYATAKAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperbolehkan warga Surabaya, Jawa Timur shalat tarawih di masjid, Senin (12/4).

SURABAYA, Lingkarjatim.co.id – Pemerintah Kota Surabaya perbolehkan warga shalat tarawih di masjid, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (12/4), mengatakan, pihaknya melalui Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menerbitkan beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan.

Salah satu poin di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan Shalat Tarawih di masjid dan mushala secara berjamaah.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Shalat Tarawih diperbolehkan di masjid tapi harus dengan protokol kesehatan. Seperti halnya wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid. Harus ada cairan pembersih tangan serta pengukur suhu tubuh," ujarnya.

Baca Juga :
Dorong Industri Perhotelan Kembangkan Produk UKM

Eri juga berpesan kepada para pengurus masjid agar masjid, untuk tidak menggunakan masjid sebagai rumah ibadah.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Namun bisa juga memanfaatkannya sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Kota Surabaya, baik itu segi pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.

"Jadi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan dapat menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid," imbuhnya.

Hal tersebut nantinya akan membuat semakin banyak jamaah-jamaah yang datang untuk memakmurkan masjid.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Apalagi umat Muslim di seluruh dunia yang sebentar lagi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :
Satu Minggu Ramadan, Parcel Lebaran Sudah Banjir Orderan

Salah satu sinergi yang dapat melakukannya dalam waktu dekat ini menurutnya adalah meramaikan kegiatan peribadahan di masjid selama bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia berpesan kepada pengurus DMI agar turut serta mengingatkan jamaah di masjid supaya giat melakukan protokol kesehatan saat melakukan ibadah di masjid nantinya.

“Meskipun pemkot memperbolehkan shalat tarawih di masjid, bukan berarti aman dari paparan Covid-19. Lebih giat lagi dengan prokes agar ibadah kita di bulan suci nantinya berjalan dengan lancar,” pungkas Eri. (ara/luh)

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu