Dorong Industri Perhotelan Kembangkan Produk UKM

Kepala Disperindag Jatim Drajat Irawan
MENINJAU: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan saat meninjau sentra cabai. (ANTARA/KORAN LINGKAR)

SURABAYA, Lingkarjatim.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendorong industri perhotelan di wilayah itu untuk mengembangkan produk usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa terserap oleh pasar, khususnya di lingkungan perhotelan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan mengatakan. Salah satu industri perhotelan yang melakukan hal itu adalah langkah Accor Group. Yakni memberikan tempat bagi produk UKM yang telah terkurasi agar produknya mampu terserap oleh pasar.

“Ini merupakan momentum bagi UKM untuk naik kelas, meningkatkan daya saing produk, serta bertransformasi dalam memasarkan produknya,” kata Drajat.

Baca Juga :
Program OPOP Perkuat Ekonomi Pesantren

Drajat menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemberdayaan UKM yang ada di Jawa Timur. Pemberdayaan itu, merupakan program kerja sama antara Accor Group, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Serta Pemprov Jatim melalui Disperindag Jatim yang telah ditandatangani dalam nota kesepahaman pada tanggal 25 November 2020.

Pihaknya menegaskan, Pemprov Jatim akan selalu siap mendukung program pemerintah. Selanjutnya, untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pemberdayaan UKM yang ada di Jatim.

“Beragam produk UKM di Jawa Timur yang telah ada pemberdayaan dan pengkurasian oleh Accor Group antara lain sandal, aksesoris, makanan dan minuman,” ujarnya.

Baca Juga :
KSPI Dorong Pemprov Jawa Tengah Segera Bentuk Satgas THR

Melalui program ini, harapannya ada semacam penambahan daftar dan halaman untuk produk UKM. Dan pada kemudian hari akan lebih banyak lagi kesempatan bagi produk UKM untuk bergabung di program-program yang sama.

Sementara itu, sampai saat ini di Jatim ada 10 UKM yang terkurasi dan tampil di sejumlah jaringan hotel Accor Group. (ara/isa)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *