Dinkes Jatim: Tidak Ada Vaksin Covid-19 Berbayar!

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim), Herlin Ferliana, memberikan keterangan tentang vaksin berbayar dan vaksinasi gotong royong (VGR), di Kantor Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Senin (12/7/2021). DIMAS TRI PAMUNGKAS/LINGKAR.CO
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim), Herlin Ferliana, memberikan keterangan tentang vaksin berbayar dan vaksinasi gotong royong (VGR), di Kantor Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Senin (12/7/2021). DIMAS TRI PAMUNGKAS/LINGKAR.CO

TAHAP AWAL VAKSINASI BERBAYAR

Tahap awal program vaksinasi berbayar individu akan tersedia di 8 klinik Kimia Farma yang tersebar di 6 kota Jawa dan Bali.

Sekretaris Perusahaan PT. Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengemukakan, perorangan dapat menikmati pelayanan program vaksinasi gotong royong berbayar di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

“Saat ini sedang pemberlakuan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma” kata Ganti.

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT. Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Dengan demikian, untuk satu orang butuh dua dosis vaksin. Sehingga pengeluaran uang yakni Rp439.570 x 2 = Rp879.140. *

Penulis: Dimas Tri Pamungkas
Editor: M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *