SIDOARJO, Lingkar.co – Sebanyak 720 narapidana yang menghuni Lapas Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur masih belum tersentuh vaksinasi COVID-19 sama sekali, karena beberapa kendala.
Dokter Lapas Surabaya Hardjo Santosa dalam keterangan tertulis, Rabu mengatakan, beberapa kendala tersebut di antaranya adalah masalah nomor induk kependudukan (NIK), isolasi mandiri, dan tekanan darah tinggi.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 di Semarang: Dosis Pertama 100 Persen, Dosis Kedua 69,67 Persen
“Sebanyak 720 narapidana yang menghuni Lapas Surabaya di Porong, masih belum tersentuh vaksinasi,” katanya di sela koordinasi dengan Polsek dan Puskesmas Porong untuk mempercepat proses vaksinasi bagi narapidana di Lapas tersebut.
Terkait dengan permasalahan tersebut, petugas Puskesmas Porong Mufida memberikan solusi yaitu nama-nama yang tidak bisa di-entry atau tidak punya NIK tetap dimasukkan ke data excel supaya bisa dilaporkan dalam pelampirannya agar vaksin merata.
“Hal tersebut supaya vaksinasi bisa merata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mendorong jajarannya mempercepat proses vaksinasi, terutama di Lapas Surabaya di Porong. Untuk mempercepat proses vaksinasi, dirinya meminta kepada jajaran untuk segera berkoordinasi dengan pemangku terkait seperti kepolisian maupun dinas kesehatan setempat.
“Karena kami memiliki empat satker di daerah Sidoarjo, masing-masing Lapas Surabaya, Lapas Sidoarjo, Rutan Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya,” katanya.
Ia mengatakan, di tiga satuan kerja terbuka juga sudah mengalami kelebihan kapasitas. “Seperti Rutan Surabaya (Medaeng), Lapas Surabaya (Porong) dan Lapas Sidoarjo sudah diatas 200 persen.
Jika ditotal, jumlah narapidana di wilayah Sidoarjo mencapai 5.500 orang,” ujarnya. Ia mengatakan, kondisi ini juga membuat Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo juga harus membagi vaksin dengan baik. “Komunikasi masih tetap kami jalin, kami berharap bisa segera terealisasi target vaksinasi 100 persen seperti di Lapas Sidoarjo,” ujarnya.
Penulis : ANTARA
Editor: Muhammad Nurseha