MALANG, Lingkarjatim – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, saat ini besaran honor yang para perawat yang bertugas di pondok kesehatan desa (ponkesdes) di wilayah Jatim terima, masih berada di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Oleh karenanya, ia meminta pemerintah daerah (pemda) menaikkan honor para perawat yang bertugas ponkesdes.
“Kita membutuhkan dukungan dari para bupati yang di daerahnya memiliki ponkesdes. Pada ponkesdes itu, ada perawat, dengan honor yang hari ini di bawah UMK,” tuturnya.
Khofifah menjelaskan, meskipun keberadaan ponkesdes merupakan fasilitas layanan kesehatan yang ada pada tingkatan paling bawah. Peranannya menjadi penting untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang ada di wilayah perdesaan.
“Saya minta kepada Bupati yang di daerahnya itu ada ponkesdes, dan ada perawat yang bertugas, supaya bisa memberikan tambahan gaji kepada para perawat, supaya lebih proporsional,” imbaunya.
Ponkesdes sendiri merupakan salah satu alternatif terbaik untuk pelayanan kesehatan, khususnya yang ada di wilayah perdesaan. Penempatan ponkesdes tidak jauh dari perkampungan, dengan harapan dapat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Selain itu, mengharapkan ponkesdes juga mampu menggerakkan masyarakat desa agar bisa menciptakan lingkungan desa yang sehat. Serta mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat desa, untuk dapat memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. (ara/dim)