SURABAYA, Lingkarjatim.co.id – Pelaku UMKM di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), terpuruk, akibat lamanya pelaksanaan PPKM darurat dan level 4.
Surabaya, ibu kota Jatim, adalah daerah yang mengutamakan mobilitas manusia/warga sebagai penggerak utama berbagai aktivitas usaha dan bisnis dalam sektor ekonomi.
Namun, ketika ada pembatasan mobilitas masyarakat, berimbas pada aktivitas usaha dan bisnis yang semakin kehilangan konsumen dan pelanggan.
Hal tersebut terucap dari Fahmi, pengelola kedai kopi ‘Crema Coffee’ Jalan Jemursari VI, Surabaya.
Ia mengatakan, sepanjang PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Crema Coffe, harus menjual satu cabang usaha di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya. Guna menutupi kebutuhan produksi dan upah karyawan.
“Dari PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 hari ini, dampaknya sangat besar sekali. Omset turun hingga 70 persen,” ujarnya kepada Lingkarjatim.co.id, Rabu (28/7/2021).
Fahmi mengatakan, dalam kondisi normal, Crema Coffe dapat meraup keuntungan mencapai Rp1 juta per hari. Namun, saat PPKM berlangsung, pendapatan hanya Rp300 ribu per hari.
“Pendapatan sebesar itu sangat tidak cukup untuk kami, karena tetap harus membeli kebutuhan produksi dan menggaji karyawan. Alhasil, kami harus menjual satu cabang demi menutupi kekurangan pendapatan yang ada,” ujarnya.
Agar tetap bisa bertahan di tengah PPKM, Fahmi mengatakan, memaksimalkan penjualan online, meski masih merugi.
Baca Juga:
Arab Saudi Ancam Warganya yang Bepergian ke Indonesia
“Tetap saja rugi (jualan online) karena bahan baku kopi jika tidak bisa terjual dengan cepat, akan rusak dan dibuang,” ujarnya.
Dampak yang sama juga terasa oleh Purnomo, pemilik usaha cuci sepatu ‘Clean Inside’ Jalan Menganti Lidah Kulon, Surabaya.
Dia menuturkan, pendapatan selama PPKM tidak menutupi beban biaya untuk pengelolaan toko hingga gaji karyawan.
“Saat kondisi normal toko ini bisa mendapatkan Rp9 juta per bulan, ketika PPKM turun menjadi Rp3 juta,” ujarnya.
“Jujur saja, untuk pendapatan segitu per-bulan ada beban kami untuk biaya-biaya pengelolaan toko dan upah karyawan jelas tidak cukup,” sambung Purnomo.
BERHARAP ADA BANTUAN PEMERINTAH
Terakhir, Fahmi dan Purnomo, sepakat agar pemerintah pusat maupun daerah agar membantu pelaku UMKM yang sangat terdampak saat pelaksanaan PPKM ini.
“Bahwa belum ada kebijakan, bahkan bantuan untuk UMKM dari Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini, isunya ada namun sulit sekali di akses, tidak merata dan seringkali salah sasaran,” kata Fahmi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya, Vivi Lailufa, mengaku pihaknya telah memfasilitasi para UMKM di Surabaya dan melakukan pendataan.
“Kami ikut membantu kualitas produk dan pemasaran. Nantinya untuk pemasaran bisa di arahkan melalui penjualan online,” ujarnya, yang dihubungi Lingkarjatim.co.id, Rabu (28/7/2021). *
Penulis : Dimas Tri Pamungkas
Editor : M. Rain Daling