Penyebaran Covid-19, Ketua DPRD Jatim Minta Pemerintah Awasi Klaster Keluarga

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi SH MHum meminta untuk waspada dengan klaster keluarga penyebaran Covid-19. Foto: Dimas Tri Pamungkas/Lingkarjatim.co.id
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi SH MHum meminta untuk waspada dengan klaster keluarga penyebaran Covid-19. Foto: Dimas Tri Pamungkas/Lingkarjatim.co.id

SURABAYA, Lingkarjatim.co.id – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi SH MHum, meminta kepada pemerintah agar lebih mencermati fenomena berkembangnya klaster keluarga sebagai perantara penyebaran Covid-19.

Menurut Kusnadi, fenomena klaster keluarga harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara menghadapi atau menangani kasus Covid-19 yang terjadi pada lingkungan keluarga terdekat.

“Ini yang perlu kita pikirkan, terjadinya pergeseran klaster. Bagaimana cara mengatasi klaster keluarga. Ini tantangan lebih besar, tantangan lebih berat, dengan perbandingan kita menghadapi atau mengendalikan klaster mobilitas ataupun klaster kerumunan,” kata Kusnadi, kepada Lingkarjatim.co.id, Jumat (16/7/2021).

Klaster keluarga, terang Kusnadi, telah menjadi kasus dominan.

“Dalam satu rumah kalau suaminya yang kena, istrinya pasti dalam 3 hari kedepan juga kena,” ujarnya.

Baca Juga:
Siapkan 147 Titik Penyembelihan Hewan Kurban, Hindari Kerumunan

Lebih jauh, Kusnadi menjelaskan, pergeseran klaster sebagai perkembangan terbaru dari ketepatan pemerintah dalam pembatasan kerumunan dan mobilitas masyarakat.

Untuk menghindari klaster kerumunan, pemerintah melarang masyarakat melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dalam satu titik. Juga membatasi jam operasional dan sistem pelayanan usaha berbasis makanan dan minuman.

Sedangkan untuk menghindari penyebaran klaster mobilitas, pemerintah telah melakukan penyekatan yang tidak hanya di ruas-ruas jalan protokol. Pemerintah juga melakukan penyekatan di jalan-jalan umum dan desa.

“Dalam konteks itu, klaster kerumunan sudah bisa terkendali, kemudian klaster mobilitas pun juga bisa terkendali sekarang,” katanya.

PERPANJANGAN PPKM DARURAT HARUS MELALUI KAJIAN

Soal rencana perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, menurut Kusnadi, masih dalam wacana.

Sebab, kata Kusnadi, untuk memperpanjang masa PPKM darurat, harus didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang matang.

Ia menilai, salah satu faktor yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan kajian perpanjangan PPKM adalah berkembangnya klaster keluarga.

“Sekarang ini bagaimana cara mengatasi klaster keluarga. Karena ini yang perlu menjadi pemikiran kita kalau melakukan perpanjangan PPKM darurat. Karena ini menyangkut budaya,” pungkasnya. *

Penulis: Dimas Tri Pamungkas
Editor : M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *