Wagub Jatim: Kita Harus Solid, Jangan Sampai Rakyat Kelaparan

WagubJatim, Emil Elestianto Dardak. FOTO: INSTAGRAM/LINGKARJATIM.CO.ID
WagubJatim, Emil Elestianto Dardak. FOTO: INSTAGRAM/LINGKARJATIM.CO.ID

SURABAYA, Lingkarjatim.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), menyadari bahwa PPKM darurat akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak, tak memungkiri bahwa pembatasan dalam situasi pandemi Covid-19, kerap berkaitan dengan penurunan dari aspek ekonomi.

“Kami juga enggak mau menutup rejeki orang. Tapi keputusan berat ini diambil pemerintah pusat. Ini NKRI, kita harus solid. Tapi jangan sampai masyarakat tidak makan, bahkan kelaparan” ujar Emil Dardak, saat Talkshow di Radio Suara Surabaya, Selasa (13/7/2021) sore.

Menurutnya, kunci penerapan PPKM Darurat adalah “ketegasan” bagi yang melanggar, sehingga masyarakat yang tertib tidak merasa rugi.

Sejauh ini, dia jelaskan, TNI dan Polri serta petugas gabungan lainnya sudah bekerja keras. Ada 2 juta lebih teguran dan denda yang mencapai hampir Rp400 juta.

“Banyak juga tempat usaha terkena sanksi. Kami bukan tega kepada yang melanggar, tapi kami ingin adil terhadap yang patuh. Sehingga masyarakat sadar ini bukan formalitas,” katanya.

Baca Juga:
Polisi Jateng Tutup 27 Pintu Exit Tol Mulai 16-22 Juli 2021

BERHARAP PERAN MASYARAKAT

Selain itu, Wagub Jatim, berharap peran serta masyarakat dalam memberikan hukuman sosial (social punishment) kepada warga lain yang melanggar PPKM Darurat.

“Jadi kalau ada tempat makan tidak patuh jangan datangi, jangan beli. Kalau ada yang bertanya, nanti mereka (pemilik tempat makan) enggak bisa makan. Nah inilah tugas dari pemerintah desa,” ujarnya.

Emil berharap, Pemerintah Desa yang akan melihat langsung kondisi masyarakat. Sehingga apabila ada warga yang tidak dapat makan, langsung ada pemberian bantuan.

Dia mengaku telah turun ke sejumlah kawasan di Madura bersama Asosiasi Kepala Desa, hanya untuk memastikan warga yang terdampak PPKM Darurat tidak kelaparan.

Sumber-sumber dukungan untuk warga ada di Pemerintah Desa. Karenanya, Pemprov Jatim berharap proses pencairan bantuan sosial dari Dana Desa bisa segera.

“Kalau urusan obat dan vitamin ada di pemerintah pusat dan provinsi, ya. Jadi kami yang mensuplai melalui dinkes kabupaten atau kota,” ujarnya.*

Penulis: Dimas Tri Pamungkas
Editor : M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *