Surabaya Alami Kelangkaan Obat Terapi Covid-19

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. FOTO: Tangkapan layar/Lingkarjatim.co.id
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. FOTO: Tangkapan layar/Lingkarjatim.co.id

SURABAYA, Lingkarjatim.co.id – Kelangkaan obat terapi Covid-19 mulai terasa. Pemerintah Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak “panic buying” dan memborong suplemen atau obat terapi Covid-19 secara besar-besaran.

“Warga kami imbau untuk tidak melakukan pembelian apabila belum membutuhkan terlebih hanya untuk jaga-jaga. Kasihan yang lain membutuhkan,” kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa (13/7/2021).

Terkait kelangkaan obat tersebut, Armuji, langsung memimpin rapat koordinasi secara daring dengan perwakilan distributor obat dan apotek. Juga termasuk Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya sebagai perwakilan organisasi apotek. Polrestabes Surabaya, Polrestabes Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Komisi D DPRD Kota Surabaya dan OPD Pemkot Surabaya.

Menurut Armuji, sinergi Pemkot Surabaya dengan jajaran dengan pihak yang berkompeten untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ketersediaan obat.

Baca Juga:
Catat! Ini Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Terapi Covid-19

Armuji menyampaikan, rujukan penjualan obat harus sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun beberapa jenis obat dalam SK Kemenkes, seperti Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous, immunoglobulin, Invermectin, Tocilizumab dan Azithromychin.

BANYAK WARGA MENGELUH SOAL KELANGKAAN OBAT

Selama ini Pemkot Surabaya menerima banyak keluhan dari warga Surabaya, khususnya yang melakukan isolasi mandiri terkait dengan kelangkaan obat – obatan terapi Covid-19.

“Warga yang perawatan mandiri, membutuhkan beberapa jenis obat-obatan seperti antivirus serta berbagai suplemen vitamin. Tolong ada batas pembeliannya, untuk menjamin semua terpenuhi,” pinta politisi senior PDI Perjuangan itu.

Untuk itu, katanya, Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan kepolisian akan terus mengawasi, dan berupaya agar obat mudah didapatkan dan terjangkau oleh masyarakat.

“Kami akan mengambil langkah tegas bila perlu, untuk menjamin keselamatan warga Surabaya,” tandas Armuji.

Dalam rakor, perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya, Distributor Obat dan Apotek di Surabaya menyampaikan, bahwa kelangkaan obat terapi Covid-19 karena supply-demand yang tidak seimbang.*

Penulis: Dimas Tri Pamungkas
Editor : M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *